Senin, 14 April 2025

Pemprov Jawa Tengah Umumkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025, Berlaku Mulai April hingga Juni

Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2025. Program ini resmi dimulai pada 8 April dan akan berlangsung hingga 30 Juni 2025. Melalui kebijakan ini, masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dapat menikmati berbagai bentuk keringanan, seperti penghapusan denda keterlambatan dan penghapusan pokok tunggakan pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus memberikan kemudahan bagi para wajib pajak yang terdampak secara ekonomi. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini. Dengan membayar pajak pokok, denda dan tunggakan akan kami hapus. Ini adalah bentuk kepedulian Pemprov terhadap warga,” ujarnya.

Program pemutihan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor yang terdaftar di Jawa Tengah, baik roda dua maupun roda empat. Tidak ada persyaratan khusus untuk mengikuti program ini, cukup datang ke kantor Samsat terdekat atau memanfaatkan layanan pembayaran online yang telah bekerja sama dengan Pemprov Jateng seperti Bank Jateng, Indomaret, OVO, Bukalapak, hingga aplikasi e-Samsat. Bapenda Jateng juga membuka kanal pembayaran lewat program Samsat Corporate, Samsat Budiman, dan sejumlah mitra digital lainnya untuk memudahkan masyarakat.

Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, juga turut mengimbau masyarakat untuk tidak melewatkan kesempatan ini. Menurutnya, program ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga akan meningkatkan pendapatan daerah yang pada akhirnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Jawa Tengah.

Dengan diberlakukannya program pemutihan ini, Pemprov Jawa Tengah berharap tingkat kepatuhan pajak kendaraan bermotor dapat meningkat secara signifikan. Masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan program sebelum batas waktu berakhir pada 30 Juni 2025. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan mekanisme pelaksanaan program dapat diakses melalui situs resmi Bapenda Jawa Tengah atau langsung di kantor Samsat setempat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Semarang Night Carnaval 2025

  Warga Semarang dan sekitarnya kembali disuguhkan hiburan malam bertajuk Semarang Night Carnaval 2025, yang digelar mulai 31 Juli hingga 23...