Semarang – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi mengumumkan penerapan sistem baru dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026. Sistem ini mengalami sejumlah penyesuaian dengan tetap mempertahankan prinsip keadilan, transparansi, dan pemerataan akses pendidikan.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah, Iwan Syahril, menyampaikan bahwa pada PPDB 2025, jalur zonasi tetap menjadi jalur utama dengan kuota minimal 50 persen. Namun, pemerintah juga memperkuat jalur afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi dengan ketentuan teknis yang lebih fleksibel.
“PPDB 2025 difokuskan pada peningkatan akses yang adil bagi semua lapisan masyarakat. Kami juga menambahkan penguatan sistem digital agar proses pendaftaran lebih mudah dan akuntabel,” ujar Iwan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (8/4).
Salah satu perubahan signifikan adalah integrasi data kependudukan dan data pendidikan yang memungkinkan verifikasi otomatis domisili calon peserta didik. Selain itu, untuk jenjang SMP dan SMA, seleksi jalur prestasi kini memperhitungkan rekam jejak akademik siswa selama tiga tahun terakhir melalui sistem rapor digital nasional.
Pemerintah juga menegaskan bahwa sekolah tidak diperbolehkan melakukan tes tambahan dalam bentuk apapun, kecuali untuk sekolah dengan ciri khas tertentu seperti sekolah seni atau olahraga. Untuk mendukung keterbukaan informasi, orang tua kini dapat memantau proses seleksi secara daring melalui portal resmi PPDB daerah masing-masing.
Kebijakan ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Sebagian orang tua menyambut baik sistem verifikasi otomatis yang dianggap mengurangi praktik manipulasi data. Namun, ada pula yang berharap sistem zonasi bisa lebih fleksibel, terutama di wilayah dengan keterbatasan jumlah sekolah negeri.
Dengan penerapan sistem baru ini, Kemendikbudristek berharap PPDB 2025 dapat berjalan lebih adil, objektif, dan bebas dari kecurangan, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan dasar dan menengah di seluruh Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar