Magelang – Data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang menunjukkan bahwa sebanyak 6.187 anak berusia 7-18 tahun tidak bersekolah. Angka ini mencakup 861 anak yang putus sekolah (DO), 2.391 anak yang lulus tetapi tidak melanjutkan pendidikan, dan 2.935 anak yang belum pernah bersekolah.
Nurjito AS, operator Tim Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), mengungkapkan bahwa penyebab putus sekolah tidak hanya berkaitan dengan faktor ekonomi, tetapi juga dipengaruhi oleh budaya dan pola pikir keluarga. “Banyak anak yang lebih didorong untuk bekerja daripada melanjutkan pendidikan formal,” jelasnya.
Faktor geografis juga berkontribusi terhadap rendahnya angka partisipasi pendidikan di daerah pedesaan, terutama yang berada di kawasan pegunungan. Selain itu, pernikahan dini menjadi salah satu faktor signifikan, khususnya di Kecamatan Kajoran dan Kaliangkrik, di mana banyak perempuan menikah pada usia muda.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah setempat telah meluncurkan kebijakan penerimaan murid baru (SPMB) jalur afirmasi bagi anak-anak yang tidak sekolah di tingkat menengah pertama. Anak-anak dengan usia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli diharapkan dapat mendaftar di SMP pilihan mereka.
Pemerintah juga mendorong anak-anak untuk mendaftar di satuan pendidikan nonformal atau sekolah kesetaraan. Selain itu, pengentasan anak tidak sekolah dapat dilakukan melalui sanggar belajar dan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM).
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan angka anak yang putus sekolah di Magelang dapat berkurang, sehingga semua anak memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar