Pemerintah Indonesia secara resmi mengajukan tempe sebagai warisan budaya takbenda kepada UNESCO. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pelestarian kekayaan kuliner nusantara yang telah diwariskan turun-temurun oleh masyarakat Indonesia.
Menurut laporan Kompas, berkas pengajuan tempe telah diterima dan kini tengah memasuki tahap penilaian oleh badan kebudayaan dunia tersebut. Proses ini mencakup verifikasi sejarah, nilai budaya, serta kontribusi tempe dalam kehidupan masyarakat lokal.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Hilmar Farid, menyampaikan bahwa tempe bukan hanya makanan sehari-hari, tetapi juga memiliki nilai sosial dan ekonomi yang tinggi bagi masyarakat. "Tempe mencerminkan kearifan lokal, keberlanjutan pangan, serta identitas kuliner Indonesia yang unik," ujarnya.
Proses pengajuan ini telah melalui tahapan panjang, mulai dari kajian akademik, dokumentasi tradisi produksi tempe, hingga pelibatan komunitas pengrajin tempe di berbagai daerah.
Jika disetujui, tempe akan menyusul sejumlah warisan budaya Indonesia lainnya yang telah diakui UNESCO, seperti batik, angklung, dan wayang. Pemerintah optimistis bahwa pengakuan ini akan semakin mendorong penguatan diplomasi budaya dan pengembangan industri kuliner lokal di pasar internasional.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar